Friday, August 3, 2007

Untung Rugi Menyimpan Emas

Kalangan ibu rumah tangga sudah menjadikan emas sebagai tabungan sejak lama. Beberapa di antaranya bahkan langsung membeli perhiasan emas begitu memiliki kelebihan dana.

Rotua Boru Siahaan (64) yang tinggal di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, menabung dengan cara membeli emas sejak tahun 1970-an. Dia mengaku untung saat menjual perhiasan emas yang dibelinya dulu seharga beberapa puluh ribu rupiah satu gram, dan kini berharga lebih dari Rp 100.000 per gram.

Rotua mengatakan, dia merasa harus menabung dalam bentuk emas karena penghasilan suaminya tak menentu. "Saya belikan perhiasan yang harganya sesuai dengan duit saya. Kalau sudah jadi emas, saya enggak bisa seenaknya belanja. Emas juga enggak bisa dimakan," ujar Rotua tertawa.

Agar tak rugi saat dia harus menjual emas tabungannya, Rotua memilih model perhiasan yang diperkirakan bisa bertahan lama. Kalaupun ada potongan biaya pembuatan, dia berusaha menawar.

Rotua bercerita, saat suaminya harus dirawat di rumah sakit, tabungan emasnya "berjasa". Dalam waktu singkat, dia bisa menutup biaya rumah sakit dengan menjual emas simpanannya. Rotua suka menyimpan perhiasan emas, selain sebagai tabungan juga bisa dipakai saat dia menghadiri pesta.

"Saya selalu beli emas 24 karat karena lebih gampang dijual di mana saja. Kalau lagi di Medan dan saya perlu uang, tinggal jual saja perhiasan di badan," ujarnya.

Sedangkan, Sandra (40), ibu rumah tangga di Tangerang, memilih emas batangan sebagai tabungan. Alasan dia, emas batangan tak mengalami penurunan harga.

"Saya memilih emas batangan untuk tabungan daripada deposito. Emas lebih menguntungkan daripada deposito," ucap Sandra yang berencana menggunakan emas tabungan sebagai biaya pendidikan anak-anaknya kelak.

Dia membeli emas batangan minimal seberat 50 gram di toko emas langganannya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. "Saya enggak berani beli di sembarang toko, harus di toko yang punya sertifikat emas itu. Biar terjamin kualitasnya," kata Sandra.

Keamanan surgawi

Kalangan konsultan investasi menyebut emas sebagai "keamanan surgawi" (save heaven), sebagai pilihan menanamkan modal. Pernyataan itu tak berlebihan karena emas merupakan komoditas yang nilainya paling stabil dan relatif tak terpengaruh faktor ekonomi yang memengaruhi investasi lain.

Presiden Direktur Padma Radya Aktuaria, Risza Bambang, mengatakan, pembelian perhiasan emas bukan kegiatan investasi sebab bisa menimbulkan kerugian. Misalnya, bila dijual kembali, perhiasan emas harganya turun setidaknya 20 persen.

Sebagai contoh, kalau Anda membeli perhiasan emas 100 gram seharga Rp 12 juta, dan harga emas waktu dibeli pada Januari 2005 adalah Rp 100.000 per gram, Anda akan menderita kerugian bila emas itu dijual pada September 2005. Sebab, harga emas dalam jangka waktu tersebut hanya naik 15 persen menjadi Rp 115.000 per gram.

Kerugian tersebut timbul karena biaya susut dari perhiasan ketika dijual. Penyusutan itu bisa mencapai 20 persen. Jadi, kenaikan harga emas lebih rendah dibandingkan dengan biaya susut yang Anda tanggung.

"Membeli perhiasan emas hanya bisa untung jika disimpan dalam waktu lama sebab harga emas relatif stabil sehingga kenaikannya lambat. Artinya, kalau orang hanya menyimpan emas sebentar sebagai tabungan, pasti menuai rugi kalau menjual kembali," ujar Risza.

Dia juga mengemukakan, selain emas masih ada logam mulia lainnya yang bisa menjadi media investasi, yakni platinum (emas putih) dan perak. Tetapi, kedua logam mulia tersebut kurang menarik minat konsumen.

Dia juga mengutarakan ada berbagai jenis investasi emas, yakni koin emas, batangan, sertifikat emas, dan gold acumulation plan (GAP), yakni struktur produk dengan membeli saham perusahaan tambang atau berinvestasi langsung untuk mendapat equity pada perusahaan tambang.

Perangkat investasi emas yang umum dikenal orang adalah koin dan emas batangan, sementara jenis investasi emas lainnya lebih banyak dimanfaatkan para investor yang betul-betul mencari pendapatan dari investasi emas.

Sertifikat emas

Sertifikat emas adalah selembar kertas yang menjadi bukti kepemilikan atas emas yang tersimpan pada bank di suatu negara. Pemilik sertifikat emas hanya memegang satu lembar kertas yang dapat diuangkan pada bank di luar negeri.

Cara investasi dengan sertifikat memberikan fasilitas penyimpanan emas secara gratis dari bank kepada investor. Selain itu, kekayaan pemilik sertifikat dipastikan aman dan dapat menghemat biaya karena emas yang tetap berada di negara bank tersebut tak memerlukan biaya pengiriman dan asuransi.

Kelebihan dari sertifikat emas hanya berupa secarik kertas yang dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan kredit. Pemilik sertifikat emas dapat dipastikan memiliki likuiditas untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun usaha.

Adapun investasi GAP adalah perangkat tabungan yang akumulasinya berupa emas dan memberikan keuntungan berupa fluktuasi harga emas harian. Namun, jenis investasi ini belum diselenggarakan di Indonesia.

Dari sekian jenis investasi emas, ada baiknya Anda paham betul untung-ruginya sebelum memutuskan untuk membeli. (Buyung Wijaya Kusuma)
(kompas.com)

No comments: